Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Salah Satunya Suami Korban

Rabu, 18 Oktober 2023 – 12:25 WIB
Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Salah Satunya Suami Korban - JPNN.com Jabar
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Kelima tersangka itu adalah suami korban YH, MR, M, A, dan A. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama tiga bulan terakhir. 

Dalam dua pekan terakhir, pria berinisial MR alias M Ramdanu yang merupakan orang dekat YH datang ke Polda Jabar dan mengakui terlibat dalam pembunuhan. 

"Dari MR kami mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan dan lima termasuk MR," kata Surawan ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung, Rabu (18/10). 

Dari lima tersangka, tiga di antaranya dipulangkan. Sementara dua lainnya yakni YH dan MR ditahan di Mapolda Jabar. 

Ia menuturkan, MR datang ke Polda Jabar untuk mengakui perbuatannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator. 

Sebelumnya, Polda Jabar membenarkan informasi pelaku pembunuhan ibu dan anak atas nama Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di kediamannya di Kabupaten Subang, menyerahkan diri. 

Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News