Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Pembunuhan Subang, Salah Satunya Suami Korban
Rabu, 18 Oktober 2023 – 12:25 WIB
Pelaku dengan identitas MR alias M Ramdanu menyerahkan diri ke Direktorat Polda Jabar dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Ya betul. M Ramdanu (MR)," kata Surawan.
Untuk diketahui, pasangan ibu dan anak dengan nama Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika (23) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News