Aksi Nekat Pemulung di Bandung, Masuk Rumah Kosong Bawa Kabur Kamera Hingga Televisi
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Seorang pemulung di Kota Bandung, Yadi Supriadi (36) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bandung Wetan.
Yadi ditangkap karena kedapatan melakukan pencurian di sebuah kantor Event Organizer (EO) yang terletak di Jalan Kihiur, Kecamatan Bandung Wetan, pada Rabu (20/9).
"Hari ini kami dari Polsek Bandung Wetan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya didampingi Kanit Reskrim Polsek Bandung Wetan Iptu Toni Sanjaya dalam ekspose kasus di Mapolsek Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Rabu (4/10).
Danu menjelaskan, peristiwa ini diawali ketika pelaku Yadi dan rekannya yakni Asep sedang mencari sampah di sebuah perumahan.
Lalu, mereka melihat ada rumah yang bagian jendelanya terbuka. Kedua pelaku kemudian masuk ke dalam rumah lewat jendela dan mencongkel sejumlah pintu ruangan memakai linggis.
"Pemulung ini mengambil di rumah korban dengan cara berkeliaran dulu di sekitar TKP," ucapnya.
Setelah memastikan tak ada orang di dalam rumah, para pelaku kemudian mengambil sejumlah barang elektronik seperti laptop hingga kamera.
Barang curian itu lalu dimasukan ke dalam karung dan dibawa ke indekos yang ada di Cicaheum.
Polsek Bandung Wetan menangkap seorang pemulung yang melakukan tindakan pencurian dengan membobol sebuah kantor EO. Kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News