Pelaku Jambret Viral di Medsos, Baru 2 Minggu Keluar dari LP Kebon Waru
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Panyileukan menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Sukaluyu, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Sebanyak dua orang pelaku ditangkap di pangkalan ojeg Cilengkrang, pada Sabtu (17/2) malam.
Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu viral di media sosial.
Adapun kronologisnya, pada Jumat (16/2) di pertigaan Jalan Sukaluyu, kedua peaku berinisial I dan J berboncengan menggunakan sepeda motor dan memepet korban yang juga sedang menyetir.
Kemudian, pelaku mengambil ponsel korban yang disimpan di dashboard motor.
“Korban berupaya mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Jalan Cikuda,” kata Kurniawan dalam release kasus di Mapolsek Panyileukan, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Minggu (18/2).
Kurniawan mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian kendaraan. Mereka diketahui baru bebas menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Kebon Waru, Kota Bandung.
“Pada hari Sabtu pada 17 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB kurang dari 24 jam, pelaku dapat ditangkap di pangkalan ojeg Cilengkrang,” ujarnya.
Baca Juga:
“Dapat disampaikan motifnya adalah ekonomi karena mereka baru dua minggu keluar dari LP Kebon Waru untuk jalani hukuman 1,5 tahun karena kasus pencurian motor,” lanjutnya. (mcr27/jpnn)
Pelaku penjambretan di Jalan Sukaluyu, Kota Bandung merupakan residivis kasus pencurian kendaraan. Kedua pelaku baru keluar dari LP Kebon Waru selama dua minggu
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News