Pelaku Penggelapan Dana Karya Wisata Siswa SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Penjara!
Jumat, 29 September 2023 – 12:20 WIB

Indah Chantika Lestari atau ICL, tour guide yang membawa kabur dana karya wisata siswa SMAN 21 Bandung saat diringkus ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Mei lalu. Foto: Nur Fidhiah Sharing/jpnn.com
Yang bersangkutan telah ditangkap polisi pada Rabu (24/5) pukul 23.00 WIB.
Dari pengakuannya, ia nekat membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung untuk dipakai kepentingan pribadi. (mcr27/jpnn)
Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis bersalah dan penjara selama 2 tahun kepada tour guide yang membawa kabur uang siswa SMAN 21 Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News