Pelaku Penggelapan Dana Karya Wisata Siswa SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Penjara! 

Jumat, 29 September 2023 – 12:20 WIB
Pelaku Penggelapan Dana Karya Wisata Siswa SMAN 21 Bandung Divonis 2 Tahun Penjara!  - JPNN.com Jabar
Indah Chantika Lestari atau ICL, tour guide yang membawa kabur dana karya wisata siswa SMAN 21 Bandung saat diringkus ke Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Mei lalu. Foto: Nur Fidhiah Sharing/jpnn.com

Yang bersangkutan telah ditangkap polisi pada Rabu (24/5) pukul 23.00 WIB. 

Dari pengakuannya, ia nekat membawa kabur uang study tour SMAN 21 Bandung untuk dipakai kepentingan pribadi. (mcr27/jpnn)

Majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis bersalah dan penjara selama 2 tahun kepada tour guide yang membawa kabur uang siswa SMAN 21 Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News