6 Pria di Garut Oplos Gas LPG Bersubdisi, Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 29 Agustus 2023 – 14:15 WIB
6 Pria di Garut Oplos Gas LPG Bersubdisi, Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat melihat barang bukti ratusan tabung gas ilegal yang diamankan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

“Satu tabung gass 12 kg diisi dengan empat tabung gas 3 kg. Mereka membli tabung kosong 12 kg dengan harga Rp 90.000, kemudian dijual ke masyarakat dengan harga Rp 140.000 per tabung. Keuntungan yang mereka dapat Rp 50.000 per tabung,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ibrahim, para pelaku telah melakukan pengisian tabung gas ilegal tersebut selama dua bulan.

Mereka pun memasarkan tabung gas ilegal tersebut di wilayah Kabupaten Sumedang sampai Garut.

“Dari pemeriksaan, mereka baru melakukan selama dua bulan. Total keuntungan yang mereka dapat selama dua bulan adalah Rp 32 juta,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

“Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Barang bukti yang disita ada sebanyak sekitar 200 tabung gas 3 kg dan 12 kg,” ucapnya. (mcr27/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap enam pria yang melakukan oplos gas LPG bersubsidi, keuntungannya puluhan juta.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News