6 Pria di Garut Oplos Gas LPG Bersubdisi, Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 29 Agustus 2023 – 14:15 WIB
6 Pria di Garut Oplos Gas LPG Bersubdisi, Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat melihat barang bukti ratusan tabung gas ilegal yang diamankan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/8). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, GARUT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus pengoplosan tabung gas LPG yang terjadi di wilayah Garut.

Enam orang pelaku yakni EL, AS, AR, RR, AP, dan DA diamankan polisi, karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga liquefied petroleum gas yang disubsidi.

Sebanyak 200 tabung gas bersubdisi dan non-subsidi telah berhasil disita polisi sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan praktik ilegal tersebut dilakukan pada 23 Agustus 2023.

Keenam tersangka tertangkap tangan sedang melakukan penyuntikan gas di pangkalan gas yang berlokasi di Kabupaten Garut.

“Pengungkapan berdasarkan banyaknya kelangkaan tabung LPG. Kemudian, dilakukan razia dan pengecekan oleh reskrimsus dan melakukan pengungkapan tangan tangan saat sedang melakukan kegiatan pemindahan isi tabung LPG bersubsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi ukuran 12 kg,” kata Ibrahim yang didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Andry Agustiano, Selasa (29/8).

Ia menambahkan, para pelaku sebelumnya mencari tabung gas kosong berukuran 3 kg dan 12 kg dari pangkalan penjualan tidak resmi.

Kemudian, mereka memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung gas non-subsidi dengan cara disuntik.

Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap enam pria yang melakukan oplos gas LPG bersubsidi, keuntungannya puluhan juta.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News