Dua Petinggi Perusahaan Penyedia Kamera CCTV, Penyuap Yana Mulyana Dituntut 2,6 Tahun Penjara
Hal yang memberatkan adalah kedua terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Sementara hal yang meringankan yakni dua terdakwa belum pernah dihukum.
“Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” ucapnya.
Adapun tuntutan yang dikenakan kepada Benny dan Andreas, lebih berat dibandingkan dengan terdakwa lainnya yakni Direktur Utama (Dirut) PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sonny Setiadi yang hanya dituntut 2 tahun penjara.
Menurutnya, beda tuntutan yang dikenakan dikarenakan nominal pemberian suap oleh keduanya pun berbeda.
“Kenapa berbeda? Karena nominal pemberiannya, kemudian Andreas dan Benny itu sekitar Rp500 juta. Beda,” tuturnya. (mcr27/jpnn)
Dua terdakwa penyuap Yana Mulyana yakni petinggi PT SMA dituntut lebih berat dibandingkan terdakwa Sonny Setiadi.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News