Polda Jabar Amankan 1 Kg Sabu-sabu dari Tangan Bandar dan Kurir Narkoba

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menangkap seorang kurir dan bandar narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang beredar di wilayah hukumnya.
Barang bukti berupa ratusan gram sabu dan ratusan butir pil ekstasi berhasil disita oleh polisi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, penangkapan para tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi berhasil menangkap kurir berinisial MDR di Kampung Cirata, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (10/8).
“Dari penangkapan MDR, telah ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 768 gram dan ekstasi sebanyak 317 butir,” kata Johannes dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (21/8).
Ia menuturkan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MDR untuk mengetahui asal muasal barang haram itu.
Setelah dilakukan pengembangan, barang tersebut diketahui didapat dari seorang bandar bernama AH.
“Tidak lama kemudian setelah dilakukan pengembangan, kami tangkap AH di Kabupaten Karawang. Dari kediaman, AH ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 299 gram,” ujarnya.
Polda Jabar ringkus kurir dan bandar narkotika yang beredar di wilayah hukumnya. Dari tangan pelaku diamankan 1 kg sabu-sabu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News