Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Judi Online Ferdian Paleka ke Kejaksaan
![Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Judi Online Ferdian Paleka ke Kejaksaan - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/07/28/youtuber-ferdian-paleka-saat-dihadirkan-dalam-ekspose-kasus-yyk1.jpg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara judi online, yang melibatkan Youtuber Ferdian Paleka.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ediyanto mengatakan, berkas Ferdian Paleka diserahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan.
“Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP kami serahkan ke pihak kejaksaan,” kata Ediyanto dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Ia menambahkan, pelimpahan perkara tersebut dilakukan karena berkas perkara dinilai sudah lengkap.
Selanjutnya, Ferdian Paleka bersama barang bukti dalam kasus ini akan diserahkan ke kejaksaan.
“Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap hasil pemeriksaan dari kejaksaan atau yang disebut dengan P21,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menangkap Ferdian Paleka, dalam kasus endorsement atau promosi situs judi online.
Ini bukan kali pertama Ferdian Paleka berurusan dengan hukum. Tiga tahun lalu, polisi pernah menangkap yang bersangkutan dalam kasus prank sampah kepada waria.
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara judi online yang melibatkan Youtuber Ferdian Paleka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News