Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Judi Online Ferdian Paleka ke Kejaksaan

Jumat, 28 Juli 2023 – 13:35 WIB
Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Judi Online Ferdian Paleka ke Kejaksaan - JPNN.com Jabar
Youtuber Ferdian Paleka saat dihadirkan dalam ekspose kasus judi online di Polda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara judi online, yang melibatkan Youtuber Ferdian Paleka.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ediyanto mengatakan, berkas Ferdian Paleka diserahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan.

“Jadi pada hari ini saudara tersangka inisial FP kami serahkan ke pihak kejaksaan,” kata Ediyanto dikonfirmasi, Jumat (28/7).

Ia menambahkan, pelimpahan perkara tersebut dilakukan karena berkas perkara dinilai sudah lengkap.

Selanjutnya, Ferdian Paleka bersama barang bukti dalam kasus ini akan diserahkan ke kejaksaan.

“Kasus tersebut sudah terpenuhi unsurnya dan sudah lengkap hasil pemeriksaan dari kejaksaan atau yang disebut dengan P21,” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jabar menangkap Ferdian Paleka, dalam kasus endorsement atau promosi situs judi online.

Ini bukan kali pertama Ferdian Paleka berurusan dengan hukum. Tiga tahun lalu, polisi pernah menangkap yang bersangkutan dalam kasus prank sampah kepada waria.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara judi online yang melibatkan Youtuber Ferdian Paleka.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News