Bapenda Jabar Optimalkan Program Diskon PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Menjelang berakhirnya program pemutihan bea balik nama kendaraan (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 31 Agustus, Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Jawa Barat gencar mengupayakan optimalisasi.
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengatakan, dengan adanya program ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya untuk menunaikan kewajiban pajak.
Lebih rinci, pemutihan PKB ini berlaku untuk kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Dalam hal ini, pemilik hanya cukup membayar tiga tahun saja.
“Diskon pajak kendaraan bermotor khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun hanya bayar tiga tahun. Ada diskon lah kami istilahkan, dan diskonnya tidak kira-kira cukup bayar tiga tahun,” lata Dedi dalam keterangannya, Kamis (27/7).
Menurut Dedi, target dari relaksasi pajak ini adalah mengaktifkan kembali wajib pajak yang selama ini menunggak, sehingga potensi pajak bisa dioptimalkan kembali.
Di Jabar, Bapenda mencatat dari 24 juta unit sementara, yang aktif hanya 16,6 juta dan taat membayar pajak ada 10,6 juta.
“Nah, dari data potensi tersebut kami coba mencari potensi sisanya yang belum taat membayar pajak untuk bisa aktif kembali status pajak kendaraan bermotornya. Karena, jika tidak maka kendaraan yang lebih dari tujuh tahun tidak membayar pajak status kendaraannya akan dihapuskan,” jelasnya.
Kemudian, program lain ialah bebas Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas.
Bapenda Jabar optimalisasi pajak daerah melalui program pemutihan bea balik nama kendaraan dan diskon PKB.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News