Polisi Tangkap Lagi Ferdian Paleka, Kali Ini Kasusnya Dapat Merusak Generasi Bangsa

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Kriminal Khusus Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap Ferdian Paleka, dalam kasus endorsement atau promosi situs judi online.
Ini bukan kali pertama Ferdian Paleka berurusan dengan hukum. Tiga tahun lalu, polisi pernah menangkapnya dalam kasus prank sampah kepada waria.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online.
Paleka mempromosikan situs judi online melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV pada Kamis (16/3).
"Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian," kata Ibrahim yang didampingi Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto di Mapolda Jabar, Rabu (26/7).
Polisi kemudian melalukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan Paleka di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung.
Dalam kasus ini, Paleka mempromosikan dua situs judi lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388. Di situs judi ini, terdapat sejumlah permainan yakni poker, kasino, togel, hingga slot.
"Dalam potongan tersebut FP (Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi," ujarnya
Ferdian Paleka kembali ditangkap oleh polisi. Kali ini kasusnya promosi situsi judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News