Hari Ini Anas Urbaningrum Bebas Murni, Simpatisan Datang Menyambut
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Mantan terpidana kasus mega proyek Hambalang Anas Urbaningrum hari ini dinyatakan bebas murni.
Anas bebas murni dari Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung setelah menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sejak 11 April 2023
“Betul, Pak Anas bebas hari ini,” kata Kadivpas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Kusnali dikonfirmasi, Senin (10/7).
Pantauan terkini, Anas Urbaningrum mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengurus berbagai administrasi.
Para simpatisan Anas pun sudah menunggu di area Bapas Bandung.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terjerat perkara korupsi.
Baca Juga:
Ia terjerat kasus pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, serta tindak pidana pencucian uang.
Atas perbuatannya, Anas harus menjalani hukuman pidana selama 8 tahun.
Mantan terpidana kasus mega proyek Hambalang, Anas Urbaningrum hari ini bebas murni.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News