Bani Idham Kantongi Bukti Kuat yang Memberatkan Putri Balqis, Apa Itu?
“Klien saya merasa dimanfaatkan oleh orang tua Putri Balqis sejak tahun 2013. Orang tua Putri Balqis menjadikan anaknya sebagai alat dan tidak etis jika saya buka di sini. Maka bisa langsung dikonfirmasi ke Putri atau ke orang tuanya,” ujarnya.
Eka menjelaskan bahwa copyan buku putih tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya, sebagai salah satu bukti dalam kasus KDRT ini.
“Buku aslinya tersebut ada sama kami, untuk copynya sudah kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Pada prinsipnya, saya menghimbau kepada orang tua di seluruh Indonesia khususnya mertua agar tidak mencampuri urusan keuangan anak-anaknya yang sudah menikah,” kata Eka.
Tidak hanya itu, bahkan setelah kejadian KDRT tersebut pada 25 Februari 2023 hingga kini Bani Idham dipersulit untuk bertemu dengan anak-anaknya.
“Sampai sekarang, klien kami sangat dipersulit oleh pihak keluarga Putri Balqis untuk menemui anak-anaknya. Meski begitu, klien kami rutin membayar SPP sekolah anak-anaknya setiap bulanya,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kuasa Hukum Bani Idham kantongi bukti baru yang memberatkan Putri Balqis berupa buku catatan pribadi milik Putri Balqis yang berisikan aibnya dan keluarganya.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News