ODGJ di Kabupaten Karawang Jadi Korban Pemerkosaan, Pemprov Jabar Bergerak Beri Pendampingan
“Kami dari awal kasus ini terus mengawal dan mendampingi dari proses hukumannya, dari korban dilakukan pengecekan kesehatan dalam rangka melanjutkan proses pemeriksaan visum,” ungkapnya.
Baca Juga:
Selanjutnya, tim JQR melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pihak RSJ Provinsi Jabar untuk mengetahui kondisi korban agar bisa segera melanjutkan pemeriksaan kasus yang dialami.
Rini pun berharap kasus ini segera masuk putusan persidangan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Ke depannya, tim JQR akan memberikan pendampingan pemulihan dari segi kesehatan fisik maupun mentalnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban Daniar Ridijati mengatakan pada 9 Juni kemarin, pihaknya bersama korban memenuhi panggilan penyidik polisi untuk melengkapi berkas yang diserahkan ke kejaksaan.
“Sebetulnya mungkin berkas sudah diserahkan beberapa hari yang lalu. Mungkin ada beberapa hal yang harus diperbaiki dirasa mungkin kurang oleh JPU yang nanti akan jadi penuntut, sehingga ada beberapa hal yang harus dilengkapi salah satunya keterangan-keterangan yang memang dipemeriksaan sebelumnya mungkin belum lengkap, alhamdulillah bisa kami lengkapi pemeriksaan kali ini,” ucapnya.
Daniar berharap kasus ini segera cepat diproses dan pelaku mendapatkan hukuman.
“Kedepannya semoga ini bisa cepat diproses. Kami juga mengajukan permohonan pendampingan ke LPSK, ada ajuan permintaan dari korban salah satunya adalah restitusi atau ganti rugi kepada pihak pelaku dan mungkin nanti dimasukkan kedalam tuntutan terkait kasus ini, karena ini kan merupakan kasus kekerasan seksual. Dan korban berhak mendapatkan restitusi dari pelaku” ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Pemprov Jabar memberikan pendampingan kepada ODGJ yang menjadi korban pemerkosaan di Kabupaten Karawang.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News