32 Ribu ODGJ di Jabar Terdaftar DPT, Begini Penjelasan KPU

Jumat, 22 Desember 2023 – 19:20 WIB
32 Ribu ODGJ di Jabar Terdaftar DPT, Begini Penjelasan KPU - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 32.712 penyandang disabilitas mental akan turut serta berpartisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jawa Barat. Mereka terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat.

Berdasarkan data yang dihimpun, Disabilitas Mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi, dan perilaku sehingga adanya keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.

Disabilitas Mental terdiri dari Disabilitas Psikososial dan Disabilitas Perkembangan. Disabilitas Psikososial biasa dikenal dengan ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) atau OMDK (Orang dengan Masalah Kejiwaan).

Disabilitas Perkembangan merupakan individu yang mengalami gangguan pada perkembangan dalam kemampuan untuk berinteraksi sosial. Contoh Disabilitas perkembangan yaitu Autisme, ADHD, dan Tuna laras.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Kadiv Sosdiklih Parmas) KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, para penyandang disabilitas mental yang dimaksud adalah para pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak bergejala berat.

"Harus diluruskan terlebih dahulu, KPU tidak mengenal istilah ODGJ dalam daftar pemilih, namun disabilitas mental. Tetapi bukan mereka yang berada di pinggir jalan begitu dengan gejala berat," ucap Herdi saat dihubungi JPNN.com, Jumat (22/12).

Lebih lanjut, Herdi menuturkan pada proses pemungutan suara, para penyandang disabilitas mental ini akan medapatkan pendampingan dari petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjelaskan terlebih dahulu ke pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih. Kemudian pemilih disabilitas dapat dan berhak didampingi oleh petugas ataupun keluarga pemilih," ujar Herdi.

Sebanyak 32.712 penyandang disabilitas mental atau ODGJ akan turut serta berpartisipasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jawa Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News