Pemkab Bandung Segera Pulangkan 20 ODGJ dari Panti Rehab Cilacap
![Pemkab Bandung Segera Pulangkan 20 ODGJ dari Panti Rehab Cilacap - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/06/22/bupati-bandung-dadang-supriatna-antarabagus-ahmad-rizaldi-zz-hz5g.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan memulangkan 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat viral di panti rehab Cilacap, Jawa Tengah.
Adapun ODGJ tersebut dianggap ditelantarkan oleh Pemkab Bandung karena yayasan yang menampungnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, setelah mendapatkan informasi video viral di media sosial, pihaknya langsung menginstruksikan dinas sosial agar memulangkan puluhan ODGJ tersebut.
Berdasarkan informasi, dari 40 ODGJ asal Kabupaten Bandung yang dititipkan, tercatat hanya 20 orang saja berdasarkan KTP.
“Kemarin sudah diinstruksikan bahwa yang asal Kabupaten Bandung kurang lebih 20 orang. Kami akan bawa langsung ke UPTD Baleendah, jadi penanganannya langsung,” kata Dadang, Senin (4/12).
Dadang menerangkan, penanganan ODGJ tidak bisa sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.
Pemerintah provinsi juga dinilai harus ambil bagian, karena rumah sakit jiwa (RSJ) berada di bawah Pemprov di kawasan Lembang.
Namun, untuk saat ini Dadang enggan mempersoalkan itu. Pemkab Bandung disebut akan fokus pada pemulangan seluruh warganya yang berada di panti rehab agar bisa dirawat di Bandung.
Pemkab Bandung akan memulangkan 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sempat viral di panti rehab yang terletak di Cilacap, Jawa Tengah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News