Penjelasan Orang Tua Putri Balqis Ihwal Kasus KDRT yang Menimpa Putrinya
jabar.jpnn.com, DEPOK - Orang tua Putri Balqis, Noviansyah Siregar angkat bicara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anaknya, hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Dirinya menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari 2023, di wilayah Cinere, Kota Depok.
"Awal mulanya anak saya dan suaminya ada selisih paham, kemudian anak saya ceritalah ke istri saya. Kemudian, mungkin suami anak saya ini terpengaruh emosi, akhirnya dia melakukan pemukulan terhadap anak saya, seperti foto yang beredar di media sosial itu," ucapnya, di Polres Metro Depok, Rabu (24/5).
Kemudian, korban juga menceritakan bahwa matanya sempat ditaburi bubuk BonCabe.
Seusai kejadian itu, akhirnya Putri Balqis melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok sambil melakukan visum.
"Setelah visum, dibawa ke rumah adik saya di Bekasi. Pada saat itu saya belum tahu, dan saya baru tahu keesokan harinya," terangnya.
Namun, tiba-tiba dirinya mendapatkan informasi bahwa pihak suami melaporkan anaknya ke kepolisian dengan tuduhan yang sama, yakni KDRT.
"Tiba-tiba dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari anak saya," tuturnya.
Begini penjelasan pihak keluarga korban, terkait kasus KDRT yang menimpanya hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News