Masih Dalam Masa CMB, Anas Urbaningrum Diingatkan Kemenkumham Jabar Tidak Buat Gaduh

Kamis, 13 April 2023 – 20:30 WIB
Masih Dalam Masa CMB, Anas Urbaningrum Diingatkan Kemenkumham Jabar Tidak Buat Gaduh - JPNN.com Jabar
Anas Urbaningrum saat bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat mengingatkan kepada Anas Urbaningrum agar tak buat gaduh seusai bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, tindakan atau ucapan dari Anas yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga tersangkut masalah hukum akan membuat CMB (Cuti Menjelang Bebas) nya bebas.

Hal itu pun berpotensi membuat Anas kembali mendekam di balik jeruji besi.

"Pelanggaran yang berdampak pada hukum, tentu akan jadi salah satu penyebab gagalnya pelaksanaan CMB dan kalau seandainya itu terjadi berarti harus dicabut dan masuk kembali ke dalam lapas," katanya dikonfirmasi, Kamis (13/4).

Sementara itu, Kusnali menuturkan tidak ada larangan khusus bagi Anas untuk berbicara seputar politik di hadapan publik.

Namun begitu, Ia berharap ucapan seputar politik yang disampaikan Anas jangan sampai membuat kegaduhan di masyarakat.

"Kalau untuk bicara (politik) gak terlalu masalah tapi apakah pembicaraan itu akan berdampak pada pihak lain atau enggak, itu kalau seandainya akan berdampak akan menimbulkan kegaduhan, itu tentu akan jadi salah satu permasalahan juga," ujarnya.

Maka dari itu, Ia berharap Anas bisa menjaga perilaku dan ucapannya selama menjalani program CMB.

Ada peringatan buat Anas Urbaningrum pascabebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News