Masih Dalam Masa CMB, Anas Urbaningrum Diingatkan Kemenkumham Jabar Tidak Buat Gaduh
Kamis, 13 April 2023 – 20:30 WIB
Adapun diketahui, CMB terhadap Anas berlangsung selama 3 bulan ke depan. Anas pun akan bebas murni pada 9 Juli 2023.
"Selama menjalani 3 bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi mega proyek Hambalang dan divonis 8 tahun penjara.
Pada Selasa (11/4), Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kebebasannya disambut meriah para simpatisan dan loyalisnya. (mcr27/jpnn)
Ada peringatan buat Anas Urbaningrum pascabebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News