Masih Dalam Masa CMB, Anas Urbaningrum Diingatkan Kemenkumham Jabar Tidak Buat Gaduh

Kamis, 13 April 2023 – 20:30 WIB
Masih Dalam Masa CMB, Anas Urbaningrum Diingatkan Kemenkumham Jabar Tidak Buat Gaduh - JPNN.com Jabar
Anas Urbaningrum saat bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (11/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Adapun diketahui, CMB terhadap Anas berlangsung selama 3 bulan ke depan. Anas pun akan bebas murni pada 9 Juli 2023.

"Selama menjalani 3 bulan ke depan ini, tidak ada perilaku yang akan menimbulkan permasalahan, berharap tidak ada perilaku yang akan menimbulkan kegaduhan," ujarnya.

Sebelumnya, Anas terjerat perkara korupsi mega proyek Hambalang dan divonis 8 tahun penjara.

Pada Selasa (11/4), Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Kebebasannya disambut meriah para simpatisan dan loyalisnya. (mcr27/jpnn)

Ada peringatan buat Anas Urbaningrum pascabebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News