Pemkot Depok Ajukan Pemberlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara

Minggu, 12 Maret 2023 – 12:12 WIB
Pemkot Depok Ajukan Pemberlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara - JPNN.com Jabar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Eko Herwiyanto. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan penerapan kembali Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Nusantara kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto mengatakan hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja jalan pascaberoperasinya Underpass Dewi Sartika.

"Rencana tersebut masih dalam tahap pengajuan ke BPTJ Kemenhub, karena Jalan Nusantara merupakan Jalan Nasional," ucap Eko, Minggu (12/3).

Dirinya menerangkan berdasarkan hasil evaluasi, kinerja lalu lintas pascaberoperasinya Underpass Dewi Sartika untuk Jalan Margonda Segmen I, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Dewi Sartika menunjukkan kinerja baik.

Sedangkan Jalan Nusantara yang saat ini diberlakukan dua arah menunjukkan kinerja yang kurang baik.

"Bila dibandingkan dengan waktu diberlakukannya SSA, Jalan Nusantara menunjukan kinerja yang buruk, sehingga perlu diberlakukan kembali SSA di jalan tersebut," ungkap Eko.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Depok, Marbudiantono menerangkan jika usulan tersebut disetujui oleh BPTJ Kemenhub, nanti akan ada sosialisasi kembali sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

“Sehingga masyarakat tidak kaget dengan sistem SSA yang kembali diterapkan. Semoga dengan upaya tersebut kinerja Jalan Nusantara kembali menjadi baik," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ajukan pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di Jalan Nusantara kepada Kemenhub, pascaberoperasinya Underpass Dewi Sartika.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News