Sejumlah Aktivis Gelar Diskusi Publik untuk Mendukung AM Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional
“Melalui penyelenggaraan diskusi publik kali ini menandakan bahwa AM Sangadji sudah bukan lagi milik Maluku, tetapi menjadi milik Indonesia dan sudah saatnya dibicarakan di level nasional," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Rivai Seknun menekankan strategi merawat gelar kepahlawanan AM Sangadji setelah ditetapkan pemerintah.
Baginya, perlu langkah strategis dengan membangun narasi besar AM Sangadji pahlawan nasional menjadi Intelectual Property atau Kekayaan Intelektual.
Harapannya hal tersebut akan memberikan dampak keberlanjutan dari penetapan gelar kepahlawanan.
"Dengan membangun intelectual property, dampak yang akan dirasakan nanti tidak hanya ahli waris dan keturunan AM Sangadji saja, melainkan masyarakat Maluku dan Indonesia secara umum," jelasnya.
Dengan begitu, semua aspek yang berkaitan dengan semangat juang almarhum Sangadji akan memberikan keuntungan secara ekonomi, maupun sosial.
"Misalnya dengan membangun sekolah, fasilitas kesehatan, film dan berbagai hal lain tentang AM Sangadji. Dampaknya akan jauh lebih signifikan," kata Rivai. (mcr19/jpnn)
Corner Institut bersama AM Sangadji Institut dan sejumlah aktivis gelar diskusi publik, sebagai upaya untuk mendukung AM Sangadji sebagai pahlawan nasional.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News