Puluhan Anak Keracunan Chiki Ngebul, Polda Jabar Siap Lakukan Pengawasan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal melakukan pengawasan terkait adanya kasus 28 anak di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi yang keracunan jajanan chiki ngebul.
Pengawasan dilakukan bersama instansi terkait seperti Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten dan kota, serta BPOM.
“Akan kami koordinasikan bersama dinkes dan BPOM untuk mendukung pengawasan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi, Minggu (8/1).
Perwira menengah Polri itu menuturkan polisi bakal menindaklanjuti bila ditemukan ada laporan dan unsur pidana dalam kasus anak yang keracunan chiki ngebul ini.
Diketahui, 28 anak yang keracunan jajanan itu rinciannya 24 kasus di Kabupaten Tasikmalaya dan 4 di Kota Bekasi.
“Kami merespons jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya maka akan kami proses, untuk teknisnya akan kami koordinasikan,” ucapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta rumah sakit dan dinkes di kabupaten/kota untuk segera melapor jika menemukan kasus keracunan jajanan berasap nitrogen yang terkenal dengan sebutan Chiki Ngebul.
Surat Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor SR.01.07/III.5/154/2023 yang ditandatangani Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan drg Yuli Astuti Saripawan. (mcr27/jpnn)
Polda Jabar bakal melakukan pengawasan ihwal temuan puluhan anak di Jabar yang keracunan setelah mengonsumsi jajanan Chiki Ngebul.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News