Pemkot Depok Temukan Minyakita Berizin BPOM Palsu di Sejumlah Pasar Tradisional

Kamis, 13 Maret 2025 – 14:30 WIB
Pemkot Depok Temukan Minyakita Berizin BPOM Palsu di Sejumlah Pasar Tradisional - JPNN.com Jabar
Pemkot Depok saat melakukan sidak Minyakita di sejumlah pasar tradisional. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (13/3).

Dari hasil sidak, pihaknya menemukan Minyakita yang tak sesuai takaran, harga melebihi HET dan temuan lainnya.

“Oleh karenanya, dari temuan-temuan yang tadi kami temukan di lapangan ini ditindaklanjuti oleh Polres Metro Depok. Tadi juga barang-barang bukti langsung diamankan oleh tim dari Polres Metro Kota Depok,” ucapnya.

Chandra juga menuturkan bahwa ada pula Minyakita yang izin BPOM-nya palsu.

“Tadi Pak Kepala BPOM juga menyampaikan, bahwa izin BPOM yang di dalam Minyakita botolan tadi diduga kuat palsu, tetapi kalau yang tadi minyak kemasan yang udah seribu liter itu izin BPOM-nya resmi,” ujarnya.

“Jadi memang ternyata di sini masih beredar Minyakita yang BPOM-nya palsu, terus tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perlindungan undangan, dan mungkin bukan cuma di pasar Sukatani, ini bisa jadi di pasar-pasar lain di Kota Depok,” lanjutnya.

Dirinya mengaku, akan langsung melakukan koordinasi dengan kepala pasar di Depok.

Terkait Minyakita dengan BPOM palsu, dirinya meminta untui ditarik dari pasaran.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah meminta agar Minyakita dengan izin BPOM palsu bisa segera ditarik dari pasaran
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News