MUI Jabar: Bom Bunuh Diri Tidak Termasuk Mati Syahid
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyampaikan pandangannya ihwal aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Rabu (7/12).
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar, Rafani Achyar menegaskan kalau bunuh diri dalam pandangan agama Islam adalah salah satu dosa terbesar.
Begitu juga dengan teror bom bunuh diri yang menewaskan satu polisi dan 10 orang lainnya luka-luka itu.
“Itu jelas bunuh diri, bunuh diri itu dosa besar dalam pandangan agama,” kata Rafani dikonfirmasi, Minggu (11/12).
Menurut dia, bom bunuh diri dengan apapun alasannya tidak dibenarkan tindakannya. Sebab, akan ada banyak orang yang menjadi korban.
"Banyak yang menjadi korban, yang meninggal juga ada," sambung dia.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Rafani juga meminta kepada masyarakat untuk berpikir secara rasional dan tidak menganggap kalau aksi bom bunuh diri adalah perjuangan untuk meninggal secara syahid.
Menurutnya bom bunuh diri yang dilakukan teroris dengan syahid adalah dua hal yang sangat berbeda.
Begini pandangan MUI soal aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. Simak penjelasan lengkapnya di sini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News