Komite Farmasi RSUD Depok Perketat Monitoring Efek Samping Obat
jabar.jpnn.com, DEPOK - Dokter Spesialis Anastesi yang juga Ketua Komite Farmasi dan Terapi RSUD Depok Amelia Martira sebut ada 21 merek obat sirop yang dikarantina atau dihentikan sementara penggunaannya oleh RSUD Depok.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan arahan dan kebijakan pemerintah pusat ihwal penghentian sementara obat sirop mengingat banyaknya kasus gagal ginjal akut misterius belakangan ini.
“Kami sudah membuat surat edaran dari Komite Farmasi dan Terapi untuk menghentikan pemakaian obat sirop pada anak-anak,” ucapnya, Selasa (25/10).
Selain itu, pihaknya juga melakukan karantina kepada beberapa obat sirop yang ada di RSUD Kota Depok.
“Kami juga mengkarantina 21 merek obat sirop, meski obat-obat itu tidak semuanya mengandung zat berbahaya seperti yang dikatakan pemerintah,” ujarnya.
Sehingga saat ini penggunaan obat untuk anak-anak diganti dengan tablet, kapsul, atau puyer.
“Meskipun penyebabnya memang dimungkinkan karena obat sirop, tetapi kan butuh ditindaklanjuti lebih dalam lagi,” tuturnya.
Dia juga menyebut ketika ada pasien di RSUD yang memiliki gelaja atau terindikasi gagal ginjal akut maka pihaknya akan langsung melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Depok.
Terkais kasus gagal ginjal akut pada anak, Komite Farmasi dan Terapi RSUD Depok perketat penggunaan obat sirop, bahkan 21 obat sirop dihentikan penggunaannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News