Penjelasan Satpol PP Ihwal Pertunjukan Sexy Dancer di Acara Komunitas Motor Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny angkat bicara terkait kegiatan komunitas motor Depok yang nekat menampilkan sexy dancer, di area parkir Terminal Jatijajar, Kecamatan Tapos, Sabtu (15/10) malam.
Lienda menyebut ketika anggota Satpol PP tiba di lokasi penampilan sexy dancer sudah selesai, karena pertunjukan itu dilakukan hanya pada awal acara saja.
"Sebenarnya pihak Satpol PP bukan melakukan pembubaran, karena memang petugas ke sana itu penampilan tersebut sudah berakhir. Kami ke sana hanya untuk meminta agar panitia menghentikan penampilan sexy dancer dan mengimbau agar tidak mengulanginya lagi," ucap Lienda saat dihubungi, Selasa (18/10).
Selain itu, petugas juga meminta agar panitia menyudahi acara tersebut mengingat batas waktu yang diberikan kepada komunitas motor sampai pukul 23.00 WIB.
Meskipun sudah mendapatkan izin, bukan berarti isi dari kegiatan tersebut bisa seenaknya, seperti nekat menampilkan sexy dancer.
"Walaupun sudah ada izinnya, bukan berarti kontennya bisa semau mereka," tegasnya.
Baca Juga:
Terkait sexy dancer yang ditampilkan, Lienda mengatakan bahwa pihaknya mengetahui ada penampilan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Oleh karena itu, ketika ada aduan dari masyarakat pihaknya langsung menghentikan kegiatan tersebut.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny buka suara ihwal penampilan sexy dancer, di area parkir Terminal Jatijajar, Kecamatan Tapos. Begini kata dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News