Begini Kata KPAI Soal Siswa SMPIT Al-Hikmah Depok Meninggal Saat LDKS

Dengan adanya peristiwa ini, KPAI mengingatkan peringatan BMKG wajib jadi catatan saat menggelar kegiatan.
Kemudian ada aturan kegiatan, ketika sekolah membawa anak keluar, Dinas Pendidikan wajib memgetahuinya.
“Penting standard safety, studi kelayakan, persiapan panitia. Contoh dengan menyusur atau menyeberangi sungai sampai meninggal, apakah panitia sudah mempersiapkan pelampung, pengamanan berlapis, seperti titian tali. Tapi alangkah baiknya disituasi alam seperti ini, memilih alternatif kegiatan yang lain, tanpa mengurangi niat capaian sekolah pada tujuan kegiatan,” kata Jasra.
Lebih lanjut, Jasra menuturkan, KPAI turut merasakan duka yang dirasakan keluarga kotban. Dia pun berharap korban yang masih dalam pencarian dapat segera ditemukan.
“Masih ada korban yang belum ditemukan, tentu kami berdoa agar segera dapat ditemukan petugas. Tentu kami ikut merasakan kebatinan keluarga yang ingin segera bertemu korban,” jelasnya.
Selain itu, Jasra menambahkan, peristiwa ini menyebabkan trauma pada anak, terutama yang melihat langsung temannya meninggal.
Oleh karena itu, Sekolah punya kewajiban menyediakan ahli kejiwaan, untuk menjaga anak-anak tidak trauma berkepanjangan.
“Padahal BMKG sudah memperingatkan potensi hujan dengan curah tinggi, tetapi bagai tidak terkonek. Siapa yang bertanggung jawab mengingatkan sebenarnya? Untuk itu ada baiknya sekolah diharap sensitif dan melapor ke BPBD dan Dinas terkait sebelum melaksankan kegiatan,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra sebut seharusnya ketika sekolah mengadakan kegiatan di alam seluruhnya harus dipersiapkan dan Disdik wajib tahu
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News