Penjelasan PT Pindad Ihwal Gas Air Mata Kedaluwarsa

Jumat, 14 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Penjelasan PT Pindad Ihwal Gas Air Mata Kedaluwarsa - JPNN.com Jabar
Amunisi gas air mata yang diproduksi PT Pindad. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - PT Pindad memberi penjelasan soal gas air mata kedaluwarsa yang belakang ditemukan dalam pembubaran massa dalam Tragedi Kanjuruhan.

VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad, Prima Kharisma menuturkan selama ini perusahaannya tidak pernah melakukan pengujian pada gas air mata yang sudah kedaluwarsa.

Barang yang diproduksi di Kota Bandung itu hanya yang baru dan siap digunakan.

Prima menjelaskan kalau gas air mata memiliki masa aktif selama tiga tahun. Lebih dari itu, kandungan dalam alat huru hara itu akan menurun performanya.

“Kami sudah mendesain gas air mata yang dijual itu hanya bisa bertahan selama tiga tahun. Setelah itu pasti ada performa yang menurun,” katanya di kantor PT Pindad, Kota Bandung, Jumat (14/10).

Menurutnya ada tiga fungsi utama dalam gas air mata yang dipergunakan. Pertama adalah awalannya yang bisa membuat gas air mata menyala, kemudian isian dorongan dan terakhir adalah penyuluh atau yang menghasilkan asap.

Ketika gas air mata tersebut sudah masuk masa kedaluwarsa, maka fungsi ketiganya bisa jadi menurun dan akhirnya kualitas dari produk tersebut tidak optimal.

“Jadi, bisa saja kalau sudah kedaluwarsa ini ketika ditembakkan justru tidak menyala, atau misal pendorongnya harusnya sampai berapa meter, ini justru kurang,” terangnya.

PT Pindad memberi penjelasan soal daya aktif dan bahaya penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan di Malang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News