Penjelasan Pindad Soal Gas Air Mata Kanjuruhan
jabar.jpnn.com, BANDUNG - PT Pindad selaku produsen alat pertahanan negara memberi penjelasan soal penggunaan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter di stadion.
Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose menuturkan perusahaannya sudah memproduksi gas air mata sejak tahun 2006.
Sampai saat ini, produksi tersebut masih berjalan dan tidak penah mendapatan komplain apapun.
“Produksi tear gas ini sejak 2006 sudah memproduksi dan sudah dipakai oleh kepolisian, kemudian sudah diekspor dan Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada komplain terkait tear gas-nya Pindad dan gas dari Pindad ini,” katanya ditemui di Kantor PT Pindad, Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung, Jumat (14/10).
Ia menjelaskan, amunisi gas air mata atau biasa disebut dengan riot control catridge merupakan bahan peledak yang ketika ditambahkan, dilemparkan atau disemprotkan akan menghasilkan sejumlah efek iritasi.
Namun penggunaan gas air mata dengan penggunaan yang sesuai produsedur dan memperhatikan kondisi, tidak berbahaya.
Sementara itu, VP Penjaminan Mutu K3LH PT Pindad Prima Kharisma menjelaskan, Pindad sejak tahun 2006 sudah tidak menggunakan kandungan CN atau (2-Chloroacetophenone, C8H7CIO) karena dilarang.
Maka dari itu, kandungan gas air mata yang dibuat PT Pindad kini menggunakan CS atau (2-Chlorobenzalmalononitrile, C10H5CIN2).
PT Pindad menjelaskan soal kandungan gas air mata yang dipakai untuk membubarkan massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News