Siaran TV Analog Dihentikan, 51.189 Warga Depok Dapat STB Dari Kemenkominfo

Kamis, 29 September 2022 – 19:10 WIB
Siaran TV Analog Dihentikan, 51.189 Warga Depok Dapat STB Dari Kemenkominfo - JPNN.com Jabar
Penyaluran STB di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Foto : Dokumen Diskominfo Depok.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) akan menghentikan siaran TV analog yang dilakukan serentak di wilayah Jabodetabek pada 5 Oktober 2022 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Manto mengaku siap untuk menjalani instruksi Kemenkominfo terkait sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi sudah kami lakukan melalui media sosial, pemberitaan, flyer, serta baliho,” ucapnya kepada JPNN.com, Kamis (29/9).

Selain itu, Diskominfo Kota Depok melalui Camat dan Lurah se-Kota Depok mulai memonitor pendistribusian alat bantu siaran Set Top Box (STB) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Dirinya menjelaskan bahwa bantuan STB ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“Untuk di Kota Depok terdapat 51.189 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan STB. Tetapi tugas kami hanya menyampaikan data saja, untuk pemberian bantuannya dilaksanakan langsung oleh Kemenkominfo melalui pihak ketiga,” terangnya.

Manto mengatakan bahwa pemberian dan pemasangan STB tersebut dilakukan secara doo to door ke masyarakat.

“Pemasangan dilakukan secara door to door kepada para penerima,” ujarnya.

Mulai 5 Oktober 2022 mendatang Kemenkominfo bakal menghentikan siaran TV analog di Jabodetabek.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News