Hamdalah! 8.400 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di Bandung Dapat Bantuan Hingga Rp60 Juta
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan asesmen terhadap seluruh bangunan yang mengalami kerusakan seperti fasilitas umum maupun rumah warga yang terdampak gempa berkekuatan 5.0 magnitudo yang terjadi pada Rabu (18/9).
"Penanganan pascagempa bumi di Kabupaten Bandung saat ini memasuki tahap asesmen, tetapi perlu dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis terhadap personel yang diterjunkan,” kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Minggu (22/9).
Dadang mengungkapkan dengan adanya proses asesmen itu untuk mengetahui mana yang ditangani Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui anggaran APBN, dan mana yang ditangani Provinsi Jabar dari anggaran APBD Provinsi Jabar, dan mana yang ditangani APBD Kabupaten Bandung.
“Ada tim berjumlah 50 orang yang akan ke lapangan untuk melihat apakah kondisi bangunan itu rusak berat, sedang, dan ringan," kata dia.
Dia mengatakan kondisi rumah atau bangunan yang rusak berat akan mendapatkan bantuan dari BNPB sebesar Rp 60 juta.
Sedangkan untuk rumah usak sedang mendapatkan bantuan Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.
"Ini tentu, semuanya kembali kepada data. Ketepatan data ini tidak hanya pada suka atau tidak suka, tetapi harus berdasarkan data faktual di lapangan," katanya.
Apabila tidak masuk pada kategori itu, kata dia, bangunan yang terdampak akibat gempa tersebut akan dibiayai oleh APBD Provinsi Jabar atau APBD Kabupaten Bandung.
Ribuan rumah yang rusak akibat gempa bumi di Bandung akan mendapatan bantuan dari pemerintah hingga Rp60 juta per unit untuk biaya perbaikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News