Anggaran Rp14 Miliar Digelontorkan Pemkab Bogor Untuk Subsidi Kenaikan Harga BBM
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran senilai Rp14 miliar dari dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer daerah, untuk subsidi bagi masyarakat imbas kenaikan harga BBM.
"DAU kami potong dua persen. Besarannya sekitar Rp14 miliar dari anggaran yang sudah ada. Jadi, kami harus merasionalisasi lagi kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Senin (5/9).
Menurutnya potongan dua persen DAU itu demi mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.
Baca Juga:
Teuku Mulya menjelaskan anggaran itu nantinya akan didistribusikan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan untuk bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
"Nanti kami rapatkan dahulu. Bantuannya kan seperti pangan, untuk petani dan lainnya. Nanti dirapatkan dulu kebutuhan setiap dinas apa saja dan butuh berapa rupiah," kaya Teuku Mulya.
Kebijakan itu diharapkan dapat mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan akibat dampak dari kenaikan harga BBM yang berlaku sejak 3 September 2022.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan Republik Indonesia pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur bahwa dua persen dari DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) dialokasikan untuk subsidi sektor transportasi, serta perlindungan sosial tambahan. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor siapkan anggaran senilai Rp14 miliar dari dana alokasi umum (DAU) atau dana transfer daerah, untuk subsidi masyarakat imbas kenaikan harga BBM.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News