Mahasiswa UI Minta Rektorat Segera Membentuk Satgas PPKS

Rabu, 31 Agustus 2022 – 22:55 WIB
Mahasiswa UI Minta Rektorat Segera Membentuk Satgas PPKS - JPNN.com Jabar
Potret aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa Universitas Indonesia. Foto: Lutviatul Fauziah/jpnn.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meminta Rektor Ari Kuncoro untuk segera membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Keserasan Seksual (PPKS).

Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UI Putra Firdaus mengungkapkan bahwa apa yang diinginkan para mahasiswa sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021, yang mewajibkan Satgas PPKS ada di setiap perguruan tinggi.

“UI ini belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS,” ucap Putra.

Pada dasarnya Permendikbud mengatur setiap perguruan tinggi memiliki waktu satu tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu.

“Hal tersebut mencakup pembentukan panitia seleksi, pembentukan satgas, serta pembentukan kebijakan. Tetapi hingga hari ini, pihak rektorat belum punya satgas dan belum memiliki komitmen untuk membentuk peraturan rektor tentang PPKS,” ujarnya.

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo menegaskan jika hingga waktu yang telah ditetapkan UI tidak mengikuti Permendikbud, maka terancam dikenakan sanksi.

“Batas akhrinya itu 3 September, kalau sampai waktu itu belum ada maka UI bisa dikenakan sanksi," kata Bayu. (mcr19/jpnn)

Mahasiswa UI mendorong Rektor Ari Kuncoro untuk segera membuat Satgas PPKS sesuai dengan amanah Pemendikbud Nomor 30 Tahun 2021.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News