Wakil Wali Kota Depok Pastikan Operasional Mesin Insinerator Dihentikan Sementara

Minggu, 23 Februari 2025 – 16:00 WIB
Wakil Wali Kota Depok Pastikan Operasional Mesin Insinerator Dihentikan Sementara - JPNN.com Jabar
Dua buah mesin insinerator yang berada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah memastikan operasional mesin insinerator atau mesin pembakaran sampah yang ada di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya dihentikan sementara. 

Dirinya mengaku, keputusan itu dirinya ambil setelah melakukan kunjungan ke lokasi mesin tersebut.

Chandra memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan bekerja sama dengan akademisi, termasuk dari Universitas Indonesia (UI), untuk melakukan kajian ilmiah lebih mendalam terkait dampaknya. 

"Kami akan mengundang pakar lingkungan, untuk menganalisis apakah insinerator ini layak atau perlu dipindahkan," ucapnya.

Dia juga berkomitmen, untuk tetap mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih aman dan sesuai dengan kepentingan masyarakat. 

Hal tersebut, lantaran banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat dari asap yang timbul dari insinerator.

"Warga mengeluhkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sejak insinerator mulai beroperasi maka operasional insinerator tetap berhenti. Ini tentu akan kami evaluasi nanti bersama Wali Kota Depok Supian Suri," tandasnya. (mcr19/jpnn)

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah pastikan mesin insinerator di Sukmajaya dihentikan sementara, sambil pihaknya melakukan kajian bersama para pakar

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News