124 Koruptor di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Kemerdekaan
Rabu, 17 Agustus 2022 – 18:27 WIB

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Begitu pun dengan Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI kasus korupsi e-KTP itu juga tidak menerima remisi tahun ini.
Baca Juga:
“Pak Setnov belum (dapat remisi),” tambahnya.
Katanya, pemberian remisi bagi tahanan tipikor maksimal diberikan tiga bulan dan pidana umum selama enam bulan.
“Jumlah tahanan di Lapas Sukamiskin ada 362 orang untuk tipikor dan pidana umum sekitar 50 orangan,” imbuhnya. (mcr27/jpnn)
Ratusan napi koruptor di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi Kemerdekaan, satu di antaranya adalah mantan Menkumham Patrialis Akbar.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News