DPRD Cabut Hak Interpelasi KDS, IBH: Ini Semua Karena Komunikasi yang Baik
“Tujuannya, yakni hal-hal yang belum terselesaikan dalam rapat koordinasi Komisi D dengan dinas terkait bisa dijawab oleh pimpinan, dan ada beberapa keputusan-keputusan yang memang harus juga menjadi kewenangan pimpinan. Sehingga, pertemuan pimpinan DPRD dengan kami sebagai pimpinan eksekutif berlangsung dengan baik,” jelasnya.
Dirinya membeberkan ada tiga poin yang menjadi keputusan dalam rapat koordinasi tersebut, di antaranya tekait desain kartu yang selama ini diindikasikan warnanya mengarah kepada beberapa partai didalamnya agar bisa lebih netral warnanya.
“Sehingga perubahan kartu bisa kami terima sebagai usulan dari DPRD, dengan latar belakang berwarna putih. Namun, tetap ada foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok,” kata IBH.
Selanjutnya yakni terkait dengan masalah penerimaan bantuan KDS, dalam hal ini penerimaan pangan nontunai atau bantuan pangan 2022 yang diberikan kepada dua ribu orang agar dievaluasi.
“Walaupun kami sudah melakukan verifikasi faktual terhadap para penerima, tetapi kami masih menerima masukan-masukan dari siapapun termasuk teman-teman di DPRD terhadap temuan mereka di lapangan yang dimungkinkan untuk bisa dievasluasi bersama,” ujarnya.
Ketiga, yakni terkait koordinator kelurahan, bahwa pihaknya telah melakukan mekanisme rekrutmen secara formal dengan membuka dan menyosialisasikan peluang untuk menjadi koordinator kelurahan secara terbuka.
“Jika dari masyarakat dan anggota dewan ada yang menemukan koordinator kelurahan tidak sesuai kerjanya, maka bisa dilaporkan sehingga bisa kami ganti,” bebernya.
Dengan evaluasi yang dilakukan itu dirinya berharap agar program ini dapat terus digulirkan kepada masyarakat dan terus dikoreksi dan diperbaiki dengan masukan seluruh pihak.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono sebut pencabutan interpelasi KDS terjadi karena komunikasi yang baik yang terjalin antara eksekutif dengan legislatif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News