Maksimalkan Pelayanan Produk Hukum Untuk Masyarakat, Pemkot Bogor Luncurkan JDIH

Senin, 01 Agustus 2022 – 20:22 WIB
Maksimalkan Pelayanan Produk Hukum Untuk Masyarakat, Pemkot Bogor Luncurkan JDIH - JPNN.com Jabar
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor saat meluncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Foto : Dok Pemkot Bogor.

"Nantinya masyarakat yang akan menerima layanan tidak perlu ladi datang ke Balai Kota, mereka tinggal klik peraturan mana yang diinginkan, jadi, tidak perlu dan tidak membutuhkan biaya untuk mendapatkan informasi," jelasnya.

JDIH telah digunakan atau telah diimplementasikan di 1.221 isntansi, mulai dari kementrian dan lembaga nonkementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian, kabupaten/kota dan provinsi.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor Alma Wiranta mengungkapkan terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang akan disosialisasikan lebih masif.

"Dari sisi aspek politis kami perlu dukungan juga dari DPRD, karena sejauh ini hanya ada 20 kasus bantuan hukum untuk masyarakat miskin,” kata Alma.

JDIH ini juga dapat mempermudah evaluasi dokumentasi perda apapun yang selama ini dianggap sulit.

"Ini gampang diakses, semua dokumen bisa update dalam waktu singkat dan bisa akses oleh semua masyarakat," kata Alma. (mcr19/jpnn)

Demi meningkatkan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis, dan layanan informasi dokumen kebijakan, Pemkot Bogor luncurkan JDIH.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News