Respons Kasus Bully Siswa Menyetubuhi Kucing, PGRI Minta Guru Meningkatkan Pengawasan
jabar.jpnn.com, TASIKMALAYA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya mengintruksikan kepada seluruh tenaga pendidik atau guru di wilayahnya, untuk proaktif dalam mencegah perundungan atau bully.
Intruksi PGRI Tasikmalaya tersebut merupakan respons adanya kasus bully siswa SD yang dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya.
"Walaupun secara tidak langsung turun ke masyarakat, guru harus intens berkomunikasi dengan orang tua siswa, dan tokoh setempat," kata Ketua PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Akhmad Juhana di Tasikmalaya, Senin (25/7).
Dia mengatakan, PGRI sebagai organisasi profesi guru turut prihatin dengan adanya kasus seorang anak usia 11 tahun menjadi korban bully hingga menyebabkan depresi dan akhirnya meninggal dunia.
PGRI Kabupaten Tasikmalaya, kata Akhmad, akan berkoordinasi dengan KPAID Tasikmalaya untuk menentukan langkah apa saja dalam mengantisipasi berbagai persoalan terhadap anak, termasuk pencegahan perundungan di dunia pendidikan.
"Kami prihatin atas kejadian itu, oleh sebab itu, kita berkonsultasi bersama KPAID agar kejadian semacam itu tidak terjadi kembali," katanya.
Dia menyampaikan, salah satu upaya yang akan dilakukan oleh guru yaitu ikut mengawasi aktivitas anak didik di luar sekolah.
"Dalam hal ini kita bersama-sama melakukan pengawasan," kata Akhmad Juhana.
PGRI Tasikmalaya merespons kasus perundungan atau bully terhadap siswa SD yang dipaksa menyetubuhi kucing di wilayahnya. PGRI langsung intruksikan hal ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News