Rapor Merah Perlindungan Anak Jawa Barat, KMPPA Pertanyakan Keseriusan Pemerintah
![Rapor Merah Perlindungan Anak Jawa Barat, KMPPA Pertanyakan Keseriusan Pemerintah - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/03/ilustrasi_pemerkosaan2.jpeg)
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat menilai kompleksitas permasalahan dan kejahatan pada anak masih marak terjadi di wilayahnya.
Ketua KMPPA Jabar Andri Mochamad Saftari mengatakan, Pemerintah Daerah tampak tak serius menjamin hak dan perlindungan pada anak.
“Pemerintah Daerah selaku penyelenggara negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius jamin hak dan melindungi anak,” kata Andri pada keterangan resminya, Minggu (24/7).
Andri memaparkan, hingga saat ini sejumlah kasus pada anak seperti angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkotika, anak putus sekolah, hingga stunting masih tinggi.
Menurutnya, KMPPA menemukan fakta kasus di 13 kota kabupaten di Jabar. Ke-13 wilayah itu di antaranya Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
“Kami temukan dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak,” ucapnya.
Kata dia, upaya bersama perlindungan anak pihaknya lakukan sesuai amanat Undang-undang Pasal 20 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga dan masyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak,” tuturnya.
KMPPA Jabar menilai perlindungan anak di wilayahnya masih minim. Pihaknya menyentil Pemda yang seolah tak serius menjamin hak dan perlindungan anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News