Dicap Sebagai Sekolah Inklusi, Kepsek SDN Putraco Indah Bandung Merespons
Kewajiban menerima siswa ABK sendiri sudah diatur dalam Permendikbud mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Sekarang yang ABK, Putraco menerima inklusi yang ringan dan setiap sekolah harus menerima. Ini wajib untuk dilayani," terangnya.
Darmawan meminta kepada masyarakat atau calon pendaftar agar tidak takut untuk menyekolahkan anaknya ke sini.
Sebab, perbandingan kuota antara siswa reguler dan inklusi cukup besar, yakni 60 persen siswa reguler dan sisanya inklusi.
"Jadi jangan takut ke orang tua siswa ini apabila mau menyekolahkan di sini jangan ada istilah 'ulah sieun kabawakeun ku anak ABK' (takut terbawa sama anak ABK), ini sangat salah. Padahal ini sekolah unik antara kolaborasi ABK dengan reguler ini sangat unik," ungkapnya. (mcr27/jpnn)
Kepsek SDN Putraco Indah, Darmawan beri penjelasan soal sekolahannya yang dicap sebagai sekolah inklusi di Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News