Ikuti Imbauan Pemerintah, Warga Ratujaya Gunakan Daun Jati Dalam Pendistribusian Daging Kurban

Senin, 11 Juli 2022 – 10:35 WIB
Ikuti Imbauan Pemerintah, Warga Ratujaya Gunakan Daun Jati Dalam Pendistribusian Daging Kurban - JPNN.com Jabar
RW 1 Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung gunakan daun jati sebagai pengganti wadah plastik. Foto : Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Sejumlah RW di Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung mengganti wadah plastik dengan daun jati dan keranjang bambu ala bongsang.

Hal tersebut dilakukan mengikuti instruksi Wali Kota Depok, melalui Surat Edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.

Lurah Ratujaya Ahmad Soma mengungkapkan, ada beberapa RW di wilayahnya yang tidaak lagi menggunakan kantong plastik sebagai wadah untuk daging kurban.

"Karena memang hal ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, ada yang pakai daun jati, keranjang bambu, dan wadah lainnya yang mudah terurai,” ucap Ahmad Soma saat dihubungi, Senin (11/7).

Ketua RW 1 Kelurahan Ratujaya Jaelani mengatakan, di lingkungannya menggunakan daun jati sebagai pengganti plastik lantaran ramah lingkungan.

“Kami memilih menggunakan daun jati karena ramah lingkungan, dan juga mengikuti imbauan Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam mengurangi sampah plastik saat Iduadha,” ucapnya kepada JPNN.com.

Dirinya juga menyebut, selain tidak mudah robek pihaknya memilih daun jati karena di lingkungannya banyak pohon jati yang bisa digunakan.

“Di tempat saya ada warga yang punya pohon jati, sehingga daunnya bisa kami manfaatkan karena lebar dan tidak mudah robek, berbeda seperti daun pisang,” terangnya.

Ikuti imbauan Pemerintah Kota Depok untuk mengurangi sampah plastik saat Iduladha, warga Ratujaya gunakan daun jati untuk pendistribusian daging kurban.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News