Begini Cara ASN Bogor Kurangi Sampah Plastik di Lingkungan Kerja
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bogor memulai kebiasaan baru membawa botol air minum dari rumah sebagai upaya mengurangi sampah plastik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan kebiasaan baru ini dimulai dari ASN di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Bogor, sebelum diperluas ke seluruh perangkat daerah.
Selain membiasakan membawa botol air minum dari rumah, ASN Setda Pemkab Bogor juga mulai mengurangi penggunaan botol plastik pada sajian makan minum yang dianggarkan melalui APBD.
"Pengurangan sampah ini dimulai dari sekitar dulu, mulai Senin depan sudah tidak ada lagi penyajian minuman botol dan gelas plastik di dalam sekretariat daerah," kata Ajat.
Untuk menunjang kebersihan di lingkungan Setda Pemkab Bogor, pihaknya juga akan menyediakan sistem bank sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat di daur ulang, termasuk limbah plastik.
"Saya paksakan teman-teman di setda harus ada bank sampah di setda, jadi ketika nanti ada sampah plastik bisa ditampung di situ untuk di daur ulang," tuturnya.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Bogor juga segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa/kelurahan mengenai upaya pengurangan sampah plastik di Kabupaten Bogor.
Surat Edaran ini akan memperkuat regulasi sebelumnya, karena Pemerintah Kabupaten Bogor pernah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam pada Februari 2019.
Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bogor memulai kebiasaan baru membawa botol air minum dari rumah sebagai upaya mengurangi sampah plastik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News