Kemenag Ungkap Fakta Mengejutkan Soal 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi Arab Saudi

Senin, 04 Juli 2022 – 18:30 WIB
Kemenag Ungkap Fakta Mengejutkan Soal 46 Calon Jemaah Haji yang Dideportasi Arab Saudi - JPNN.com Jabar
Hostel Cahya Panorama di Jalan Panorama 1 No 35A, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang dicatut alamatnya oleh perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat (Kemenag KBB) mengungkapkan bahwa 46 jemaah calon haji furoda yang berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Indonesia tidak mengikuti serangkaian bimbingan atau manasik haji yang disiapkan pemerintah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin menuturkan, pihaknya hanya memberangkatkan calon jemaah haji yang melakukan pendaftaran melalui 11 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang ada di Bandung Barat.

"Semua ada 516 jemaah, yang 46 jemaah itu tidak terdaftar di kami. Kalau ada dan terdaftar, kami juga pasti punya datanya," kata Didin dikonfirmasi, Senin (4/7).

Didin menambahkan, 46 jemaah yang berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia itu tidak mengikuti rangkaian bimbingan dan manasik haji yang digelar sebelum pemberangkatan haji.

"Kalau memang perusahaan jasa (PT Alfatih Indonesia Travel) itu resmi, mereka pasti ada dan diundang di manasik haji. Karena dalam proses manasik haji, 516 jemaah ini mendapat undangan  terdata, nama, dan alamat," ucapnya.

Menurut Didin, 516 jemaah calon haji yang berangkat dengan proses yang benar, kini sudah berangkat dan melakukan rangkaian ibadah haji tanpa kendala.

"Sementara ini kami memastikan dulu yang berangkat dari Kemenag berjalan sebagaimana mestinya. Kami pasti melayani membimbing dan melindungi, karena travel yang digunakan berizin, jadwalnya juga dipastikan, hotel juga dipastikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Didin mengimbau agar kasus 46 jemaah calon haji yang dideportasi ini menjadi pelajaran agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji.

Kemenag KBB menyampaikan 46 WNI yang gagal berangkat haji menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia, tidak menjalankan serangkaian bimbingan dan manasik haji.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News