Ridwan Kamil Sambut Baik Adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik hadirnya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Balai rehabilitasi untuk korban penyalahgunaan narkotika itu, diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Jumat (1/7).
Ridwan Kamil mengatakan, balai rehabilitasi tersebut merupakan bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.
"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujar Ridwan Kamil.
Dia mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.
"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ujarnya.
Selain itu, pria yang kerap disapa Kang Emil itu menuturkan, kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif.
Dia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News