Ridwan Kamil Sambut Baik Adanya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Bandung
"Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba," ujarnya.
Lebih lanjut, Kang Emil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba.
Salah satunya, kata Ridwan Kamil, pihaknya telah menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan enam balai rehabilitasi.
Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan lima lainnya tersebar di wilayah Jabar.
"Di masterplan, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung," ujar Kang Emil.
Tak hanya di Cimaung, dalam kesempatan itu Menko Polhukam Mahfud MD juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di sembilan provinsi lainnya secara serentak melalui virtual.
Adapun total 10 balai tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut, yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.
Selain itu di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Adapun totalnya adalah 34 balai.
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan bentuk implementasi dari konsep keadilan restorasi atau restorative justice.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News