RKUHP Jadi Sorotan, BEM UI Bersama Masyarakat Siap Turun ke Jalan

Selasa, 28 Juni 2022 – 11:25 WIB
RKUHP Jadi Sorotan, BEM UI Bersama Masyarakat Siap Turun ke Jalan - JPNN.com Jabar
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI akan berdemonstrasi di depan gedung DPR RI hari ini, Selasa (28/6). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berencana akan menggelar aksi pernyataan sikap di depan Gedung DPR RI pada Selasa (28/6) siang, untuk melawan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tinggal menunggu disahkan oleh DPR.

Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo mengatakan, BEM UI bersama berbagai elemen masyarakat sipil telah membuat pernyataan sikap yang bertuliskan apabila presiden dan DPR RI tak kunjung membuka draft terbaru, berikan ruang partisipasi penuh, dan buang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.

“Maka dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak 21 Juni 2022, kami siap turun aksi ke jalan untuk menjemput Ketua DPR RI keluar dari Senayan dan meminta Presiden Jokowi memberikan pernyataan tegas,” tutur Bayu.

Pernyataan sikap mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Kawal RKUHP yakni, pertama mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik.

“Kedua, kami menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial,” ujarnya.

Ketiga, apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, pihaknya siap turun ke jalan dengan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan 2019 lalu.

Bayu mengatakan walau berbagai cara telah dilakukan termasuk audiensi dan aksi simbolis, tetapi pemerintah tidak merespons sama sekali ketiga tuntutan tersebut.

“Kini draf RKUHP belum dapat diakses oleh publik. Kedua, pembahasan mengenai pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang. Dengan tidak terpenuhinya kedua poin tuntutan, poin ketiga tuntutan telah menerangkan secara jelas sikap aliansi atas ketidakpedulian pemerintah dan DPR RI,” tegasnya.

BEM UI berencana menggelar aksi pernyataan sikap di depan Gedung DPR RI pada Selasa (28/6) siang, untuk mengkritisi RKUHP.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News