Dugaan Pungli PPDB 2022, Wakasek SMKN 5 Bandung Beralasan Begini

Jumat, 24 Juni 2022 – 20:30 WIB
Dugaan Pungli PPDB 2022, Wakasek SMKN 5 Bandung Beralasan Begini - JPNN.com Jabar
Dugaan Pungli PPDB 2022, Wakasek SMKN 5 Bandung Beralasan adanya kesalahpahaman antara orang tua siswa dan panitia PPDB. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Uang sejumlah Rp 40 juta itu tidak benar, jumlahnya tidak seperti itu dan bentuknya adalah titipan. Kenapa mereka menitip? Satu, karena euforianya tinggi untuk diterima di SMKN 5 Bandung ini,” ujarnya.

Selain itu, alasan orang tua siswa menitipkan uangnya adalah karena takut uang tersebut hilang dideposit apabila tidak dititipkan.

“Tetapi itu akan kami sampaikan, berdasarkan kesepakatan antara orang tua dengan orang tua sendiri,” imbuhnya.

Eka pun membantah ihwal besaran uang senilai Rp 3.000.000 serta uang pramuka Rp 550.000. Menurutnya, tidak ada besaran minimal atau maksimal yang ditetapkan komite sekolah.

“Tidak ada (nominal), tidak meminta, memaksa atau mengharuskan, itu tidak ada dan murni sukarela dari orang tua. Karena satu euforia dan uangnya takut hilang serta orang tuanya juga mendesak untuk menitipkan uang tersebut (ke pihak sekolah),” imbuhnya. (mcr27/jpnn)

Wakil Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung menjelaskan ihwal dugaan pungli yang dilakukan pejabat sekolah saat PPDB 2022. Begini penjelasannya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News