Teruntuk Kepala Sekolah se-Jabar, Jangan Memasukkan Siswa Titipan Saat MPLS, Sanksinya Berat!

Selasa, 16 Juli 2024 – 10:43 WIB
Teruntuk Kepala Sekolah se-Jabar, Jangan Memasukkan Siswa Titipan Saat MPLS, Sanksinya Berat! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi siswa SMA sederajat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melakukan pengawasan ketat saat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di wilayahnya.

Pasalnya, masa MPLS merupakan masa yang krusial dan rawan adanya siswa titipan masuk ke lingkungan sekolah.

Adapun kegiatan MPLS di tingkat SMA/SMK dan SLB di Jabar digelar dari tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2024.

Plh Disdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, peserta PPDB yang dinyatakan lolos dan sedang melaksanakan MPLS sebanyak 302.713.

Artinya, kata Ade, angka tersebut merupakan angka pasti dan tidak bisa berkurang atau bertambah. Angka itu pun akan berdampak pada nomor ujian, jumlah rapor, hingga ijazah di kemudian hari.

“Peserta didik tidak akan diberikan nomor induk. Sehingga, otomatis dia tidak akan memiliki nomor ujian, tidak akan punya rapor, dan tidak akan punya ijazah,” kata Ade, Selasa (16/7).

Selain sanksi untuk peserta didik, sanksi juga akan diberikan untuk pihak sekolah yang telah memasukan siswa baru di luar semua jalur PPDB.

Sanksi yang diterima sekolah adalah tidak akan diberikan Dana Bantuan Operasional (BOS).

Disdik Jawa Barat mewaspadai adanya siswa titipan di luar PPD yang masuk sekolah tertentu saat Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News