Teruntuk ASN Pemkot Depok, THR Segera Cair Pekan Depan

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) segera cair.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, rencananya THR diberikan pada pekan depan.
"Paling cepat 15 hari sebelum hari raya, artinya minggu depan. Saat ini, kami masih menunggu keputusan Wali Kota yang dalam proses pengajuan dan ditargetkan rampung minggu ini," ucap Wahid di Depok, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Wahid menjelaskan, Pemkot menyiapkan nilai THR mencapai Rp 67,3 miliar untuk 6.900 ASN di Kota Depok.
"Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.354 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.546 orang," tuturnya.
Sementara, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan, yang diterima pada bulan Februari.
Baca Juga:
Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) senilai 100 persen dari TPP yang didapat pada bulan Februari.
"Sementara itu, non-ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) akan menerima THR senilai satu bulan penghasilan di perangkat daerah masing-masing," tandasnya. (mcr19/jpnn)
THR untuk 6.900 ASN Depok senilai Rp 67,3 miliar akan segera cair pada pekan depan
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News